Anggota Dewan Minta Warga Patuhi Kebijakan PSBB
access_time Rabu, 08 April 2020 13:44 WIB
remove_red_eye 2128
person Reporter : Maulana Khamal Macharani
person Editor : Budhy Tristanto
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wibi Andrino, mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bakal diterapkan secara resmi di Jakarta, pada 10 April nanti.
Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib,
Dia mengatakan, kebijakan PSBB perlu didukung semua pihak karena merupakan upaya perlawanan terhadap penyebaran virus corona. Komisi C Dukung Layanan Belanja dari Rumah
Tidak hanya itu, lanjut Wibi, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB ini.
"Kami meminta masyarakat mendukung kebijakan PSBB ini dan berlaku bijak atas bantuan yang telah diberikan," ujarnya, Rabu (8/4).
Dia juga meminta agar Pemprov DKI, tegas menerapkan aturan PSBB ini dengan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar.
“Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal gara gara satu dua pihak yang melanggar,” tukasnya.
Hal senada diutarakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Dia menegaskan, kebijakan PSBB ini perlu didukung dan dipatuhi demi kepentingan bersama guna memutus penyebaran virus corona.
"Ini perlu didukung dan dipatuhi bersama disamping pemerintah menunaikan kewajibannya dengan cara memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak PSBB,"
tandasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Tetapkan Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Terpilih
access_timeSenin, 06 April 2020 15:17 WIB
remove_red_eye3708 personMaulana Khamal Macharani -
Komisi D Usul Fasilitas Wastafel Portable Diperbanyak
access_timeSabtu, 28 Maret 2020 13:40 WIB
remove_red_eye2172 personMaulana Khamal Macharani -
Komisi E DPRD Dukung Perpanjangan Waktu Belajar di Rumah
access_timeKamis, 26 Maret 2020 16:20 WIB
remove_red_eye2286 personMaulana Khamal Macharani -
Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan
access_timeSenin, 16 Maret 2020 14:33 WIB
remove_red_eye2071 personMaulana Khamal Macharani
Berita Terpopuler
indeks